
Pihak Keluarga Klarifikasi Pemberitaan Mediasi Kasus Perzinahan
NABIRE – Kely Kabak, salah satu keluarga dari pihak salah satu pihak yang berselisih terkait kasus perzinahan, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang telah disiarkan melalui salah satu media audiovisual online di daerah ini. Kely Kabak menyebut ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi terkait isi pemberitaan tersebut. Melalui pesan WA yang diterima media ini, Kely Kabak menuliskan klarifikasinya. Dalam klarifikasinya dirinya menyebut, seakan pada keluarganya yang menjadi pelaku utama. Antara kedua pihak yang melakukan sama-sama bersalah, apabila diselesaikan secara hukum, keduanya akan dipidana. Selain itu, nominalnya yang disebut tidak sesuai fakta, salah satu contoh mobil pelaku ditahan sebagai jaminan.





