
Pendaftaran Parpol, 24 Lengkap 16 Lagi Perbaikan
NABIRE – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, sejak awal Agustus hingga 14 Agustus 2022, tercatat 40 Parpol mendaftar ke KPU melalui SIPOL masing-masing Parpol. Hingga penutupan pendaftaran Parpol, 24 Parpol dinyatakan lengkap dokumen. Sedangkan 16 partai lagi masih dalam pemeriksaan, berkas administrasinya.








