
Kasus Cabul di Kalisemen Dilimpahkan ke Jaksa
NABIRE - Unit PPA Reskrim Polres Nabire menyatakan berkas tersangka inisial EWK kasus persetubuhan (cabul) dengan anak dibawah umur, bertempat di Kalisemen Distrik Nabire Barat dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Nabire.








