
Perubahan PKPU 10/2023 Mungkinkah Akan Mengganggu Tahapan ?
NABIRE – KPU RI telah merilis informasi rencana adanya perubahan PKPU nomor 10 tahun 2023, khususnya pada pasal 8 ayat (2), terkait jumlah 30% jumlah Balon perempuan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Apakah langkah KPU RI ini tidak akan mengganggu tahapan yang sedang berjalan ?









