Dinyatakan P21, Satreskrim Serahkan Tahap II Kasus Kepemilikan Sajam
NABIRE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti, kasus tindak pidana membawa dan menguasai senjata penikam atau senjata penusuk kepada Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
