Putusan Hasil PHPU Papua Tengah, Menolak Gugatan Paslon 4
JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), telah digelar di Rabu sore (5/2/2025) kemarin, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) 1 Lantai 2, dengan nomor perkara 295/PHPU.BUP-XXIII/2025, yakni PHPU Provinsi Papua Tengah tahun 2024, dengan pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 4 Papua Tengah.
