DPMPTSP Ancam Cabut Izin Usaha Penjual Mihol Langgar Aturan!
NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire mengeluarkan peringatan keras kepada para pemilik usaha yang memperdagangkan Minuman Beralkohol (Mihol). Kepala DPMPTSP Nabire, Engel Bertus Magai, S.Pd, menegaskan, bahwa pihaknya akan mencabut izin usaha bagi para pedagang yang kedapatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait penjualan Mihol.
